Serka Suryanto Lakukan Pendisiplinan Prokes Dengan Cara Himbauan Pada Penerapan PPKM

    Serka Suryanto Lakukan Pendisiplinan Prokes Dengan Cara Himbauan Pada Penerapan PPKM

    SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suryanto beserta melakukan langkah pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan mensosialisasikan protokol kesehatan serta berikan himbauan kepada warga di Pasar Tanggul wilayah Kelurahan Sewu, Selasa, (17/5/2022). Pukul 10:00 wib s.d. selesai.

    Serka Suryanto menegaskan dirinya melakukan kegiatan PPKM kepada pedagang dan pembeli yang sedang melaksanakan transaksi jual beli di pasar tradisional.

    "Kegiatan ini merupakan upaya yang di lakukan oleh Babinsa guna mencegah serta menghambat Covid 19 dengan cara memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga."tuturnya.

    "Dengan himbauan PPKM ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penularan virus corona, khususnya warga wilayah kelurahan Sewu, mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19)."imbuhnya.

    "Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, Seperti cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, menjaga jarak, serta selalu memakai masker bila berada di luar rumah dan menghindari kerumunan."pungkas Serka Suryanto.

    (Arda 72)

    Surakarta
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Keprabon...

    Artikel Berikutnya

    Gandeng Linmas, Babinsa Semanggi Cek Prokes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

    Ikuti Kami